Memelihara kesepakatan dengan komunikasi, mulai dari saat
penandatangani perjanjian sampai dengan hari acara
berlangsung,
biasanya terbentang waktu yang cukup lama selama waktu
tersebut,
kedua belah pihak saling berkomunikasi beberapa kali ada
penambahan
atau pengurangan yang mungkin terjadi.
2.2 Saat Pelaksanaan Acara
Tahap ini merupakan saat yang dinantikan oleh pelanggan atas
dasar
kesepakatan yang telah dibuat bersama. Pelaksanaan ini
bukannya tanpa kendala,
misalnya jika ada perubahan yang mungkin timbul dari pihak
pelanggan. Jika
perubahan tersebut sifatnya tidak prinsipal mungkin tidak
menjadi masalah, akan
tetapi jika tejadi sebaliknya maka akan menjadi masalah yang
mengganggu.
Karena itu perjanjian sebagai dasar kesepakatan bisa
dijadikan pedoman dalam
setiap penyelesaian masalah yang mungkin terjadi. Urutan
tahapan ini adalah
sebagai berikut:
a. Preperation (Persiapan menjelang pelaksanaa)
b. service (pada saat acara berlangsung)
c. Clear up (begitu
acara selesai segera dibersihkan dan dirapikan kembali
seperti semula)
10 Tahapan Setelah Selesai
Acara
Setelah acara selesai, sejumlah rekening harus deselesaikan
oleh pihak
pelanggan, penyelesaiannya dapat dalam bentuk pembayaran
kantor, trasnsfer
bank, dan credit card. Tahap ini merupakan saat yang tepat
bagi Banquet untuk
menerima segala keluhan dan masukan dari pihak pelanggan
untuk menerima
segala keluhan dan masukan dari pihak pelanggan untuk
perbaikan dan
peningkatan mutu pelayanan dan produk. Ini juga merupakan
kesempatan yang
baik untuk menyampaikan ucapan terima kasih dan terpilihnya
tempat
penyelenggaan sekaligus mengingatkan pelanggan.